Viral❗️, Diduga Malapraktik Kelamin Bocah 10 Tahun di Kerinci Terpotong Saat Disunat Laser

Daftar Isi

 


Kerinci: Diduga malapraktik alat kelamin bocah terpotong saat melakukan khitanan laser di tempat praktik mandiri milik oknum perawat di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Imbasnya, korban mengalami kesulitan buang air kecil dan trauma berat.


Kejadian yang menimpa korban BAI bocah 10 tahun warga Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro ini pada 19 Oktober 2024 lalu. Tujuh bulan berlalu, bocah kelas 4 SD masih mengalami kesulitan membuang air kecildan mengalami trauma berat bahkan hampir setiap waktu selalu menangis kesakitan


Pihak keluarga telah membawa korban ke rumah sakit di Sumatra Barat dan telah dilakukan lima kali tindakan operasi. Namun dokter menyatakan alat kelamin korban yang terpotong tidak bisa disambung lagi dan hanya bisa pembuatan saluran kencingnya.


Baca Juga: loading

Hanya bisa buat saluran kencing, sampai sekerang masalahnya masih saluran kencing masih tersumbat," kata Dian Tiara ibu korban di Kerinci, Senin, 26 Mei 2025.


Berdasarkan keterangan ibu korban hingga operasi kedua, oknum perawat tersebut bertanggung jawab sepenuhnya untuk biaya pengobatan. Kemudian pada operasi ketiga hingga kelima menggunakan BPJS dan pelaku hanya membantu uang transportasi. Namun untuk biaya pengobatan selanjutnya pelaku lari dari kesepakatan awal perdamaian.


Bahkan akhir-akhir ini pelaku mulai tidak peduli dengan kondisi korban sebagaimana kesepakatan awal. Ibu korban menyebarluaskan kondisi anaknya ke media sosial bahkan postingan tersebut viral dengan mendapatkan simpati warganet hingga dibagikan ratusan orang. Orang tua korban berharap adanya pertanggungjawaban dari oknum perawat yang melakukan khitanan tersebut terhadap anaknya sehingga anaknya bisa sembuh seperti sedia kala. (Hermanto)

Posting Komentar